Rabu, 09 November 2016

Nilai UMK 2017 Kabupaten Mojokerto Diajukan Rp 3.280.000

Setelah sempat tarik ulur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mojokerto dan Dewan Pengupahan menyepakati nilai UMK tahun 2017 yang diajukan ke Gubernur sebesar Rp 3.280.000.

Tri Mulyanto - Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto, Rabu 09/11/2016) mengatakan, rapat penentuan usulan UMK 2017 sebenarnya digelar awal November lalu, namun baru bisa disepakati tadi pagi karena terjadi tarik ulur.

”Nilai yang akan diajukan ke Gubernur naik 8,25 persen dari nilai UMK sebelumnya yakni sebesar Rp 3.280.000”, kata Tri.

Tri juga optimis, nilai tersebut akan langsung ditetapkan oleh Gubernur, sebab sudah sesuai rumus yang berlaku.

”Sesuai jadwal, penetapan nilai UMK 2017 untuk Jawa Timur akan diputuskan tanggal 21 November 2016 mendatang”, pungkasnya.(tata
)

0 komentar:

Posting Komentar

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html